KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah menaikkan honor perawat di pondok kesehatan desa (ponkesdes).
Ponkesdes merupakan fasilitas layanan kesehatan untuk masyarakat di tingkat desa.
Baca juga: Kakek Bahar Selamat Setelah Tersambar Petir, Sempat Terpental dan Sesak Napas
Khofifah mengatakan, saat ini honor yang diterima perawat ponkesedes di Jawa Timur masih berada di bawah upah minimum kabupaten (UMK).
"Kita membutuhkan dukungan dari para bupati yang di daerahnya memiliki ponkesdes. Pada ponkesdes itu, ada perawat, dengan honor yang hari ini di bawah UMK," kata Khofifah usai memberikan pengarahan pada HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia di Kota Malang dikutip dari Antara, Selasa (16/3/2021).
Khofifah menegaskan, meski ponkesdes merupakan fasilitas kesehatan di tingkat paling bawah, perannya penting untuk masyarakat di perdesaan.
"Saya minta kepada bupati yang di daerahnya itu ada ponkesdes, dan ada perawat yang ditugaskan, supaya bisa memberikan tambahan honor kepada para perawat, supaya lebih proporsional," katanya.
Ponkesdes, kata dia, merupakan salah satu alternatif terbaik yang bisa dimanfaatkan masyarakat di perdesaan.
Ponkesdes ditempatkan tak jauh dari perkampungan dan diharapkan bisa membantu masyarakat miskin mendapat layanan kesehatan.
Menurutnya, ponkesdes dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur.
Baca juga: Toko Swalayan di Surabaya Akan Didata Ulang, Pemkot Ingatkan Komitmen Jalin Kemitraan dengan UMKM
Dalam aturan yang ditandatangani gubernur saat itu, Soekarwo, tersebut ponkesdes dibentuk untuk mewujudkan desa atau kelurahan sehat.
Selain itu, ponkesdes diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk menciptakan lingkungan desa yang sehat, mendorong kemandirian hidup sehat, dan memelihara serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.