Salin Artikel

Minta Bupati Tambah Honor Perawat di Ponkesdes, Khofifah: Honor Mereka Masih di Bawah UMK

Ponkesdes merupakan fasilitas layanan kesehatan untuk masyarakat di tingkat desa.

Khofifah mengatakan, saat ini honor yang diterima perawat ponkesedes di Jawa Timur masih berada di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

"Kita membutuhkan dukungan dari para bupati yang di daerahnya memiliki ponkesdes. Pada ponkesdes itu, ada perawat, dengan honor yang hari ini di bawah UMK," kata Khofifah usai memberikan pengarahan pada HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia di Kota Malang dikutip dari Antara, Selasa (16/3/2021).

Khofifah menegaskan, meski ponkesdes merupakan fasilitas kesehatan di tingkat paling bawah, perannya penting untuk masyarakat di perdesaan.

"Saya minta kepada bupati yang di daerahnya itu ada ponkesdes, dan ada perawat yang ditugaskan, supaya bisa memberikan tambahan honor kepada para perawat, supaya lebih proporsional," katanya.

Ponkesdes, kata dia, merupakan salah satu alternatif terbaik yang bisa dimanfaatkan masyarakat di perdesaan.

Ponkesdes ditempatkan tak jauh dari perkampungan dan diharapkan bisa membantu masyarakat miskin mendapat layanan kesehatan.

Menurutnya, ponkesdes dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur.

Dalam aturan yang ditandatangani gubernur saat itu, Soekarwo, tersebut ponkesdes dibentuk untuk mewujudkan desa atau kelurahan sehat.

Selain itu, ponkesdes diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk menciptakan lingkungan desa yang sehat, mendorong kemandirian hidup sehat, dan memelihara serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/16/184426278/minta-bupati-tambah-honor-perawat-di-ponkesdes-khofifah-honor-mereka-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke