Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Gibran "Hanya Dikasih Jabatan", Warga Ditangkap Polisi, Kapolresta Solo: Sudah Minta Maaf

Kompas.com - 16/03/2021, 05:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Komentar seorang warga asal Slawi, Kabupaten Tegal yang menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial membuatnya harus berurusan dengan polisi.

Dalam unggahan komentarnya pemuda berinisial AM itu menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.

Baca juga: Unggah Komentar Hina Gibran, Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Solo


Tulis hingga kukuh tak mau hapus komentar

Ilustrasi media sosialshutterstock Ilustrasi media sosial
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengemukakan, kepolisian memiliki tim virtual yang bertugas mengawasi pengguna media sosial terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tim virtual police mulanya menemukan unggahan komentar AM dalam akun @garudarevolution.

AM mengomentari rencana Wali Kota Solo Gibran untuk menjadikan Stadion Manahan Solo sebagai lokasi semifinal dan final Piala Menpora.

Dalam unggahan komentarnya, AM menuding Gibran tak tahu apa-apa soal sepak bola. Dia juga menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan saja," tulisnya

Tak hanya itu, saat diperingatkan melalui direct message (DM), AM menolak untuk menghapus unggahan komentarnya.

Baca juga: Guru Memaksa ke Sekolah meski Batuk Pilek, Ternyata Covid-19, 20 Orang dari Kepsek hingga Siswa Positif Corona

Halaman:


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com