Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Tanah yang Tutup Akses Jalan dengan Tembok Melunak, Musyawarah dengan 3 Anaknya

Kompas.com - 12/03/2021, 19:56 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Sukendro, pemilik tanah yang membangun tembok dan menutup akses jalan mengaku akan musyawarah dengan ketiga anaknya.

Pasalnya, tanah miliknya yang sekarang dibangun tembok tersebut sudah menjadi hak waris anak bungsunya.

"Memang tanah yang di situ sudah menjadi hak anak terakhir. Tapi nanti saya musyawarah dulu sama tiga anak saya. Semoga ada hasil terbaik saat mediasi," ujar Sukendro, Kamis (12/3/2021).

Baca juga: 4 Keluarga Terisolir karena Akses Jalan Ditembok Siap Minta Maaf, Polisi Kembali Mediasi

Sementara itu, Tri Budi selaku warga yang terisolir karena akses jalan ditembok menjelaskan bahwa empat kepala keluarga (KK) siap melakukan mediasi dengan keluarga Sukendro.

Bahkan, pihaknya siap meminta maaf apabila mempunyai salah ke keluarga Sukendro.

"Keluarga kami siap meminta maaf, jual beli tanah berlanjut kemudian tembok kami bongkar yang penting ada akses jalan keluar masuk warga," kata Budi.

Menurut Budi, apa yang dilakukan seluruh kepala keluarga tersebut mendengar pihak Sukendro bahwa ada masalah pribadi.

Oleh karenanya, pihaknya memilih mengalah dan minta maaf kepada keluarga Sukendro.

Baca juga: Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolasi, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air

Sementara itu, aparat Polsek Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah akan melakukan mediasi antara keluarga Sukendro dan Suharto yang bersitegang akibat pembangunan tembok rumah yang menutup akses jalan.

Rencananya mediasi kedua belah pihak akan dilaksanakan di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).

Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan mengatakan beberapa orang akan dipanggil untuk memediasi keduanya agar mempunyai solusi.

Surat undangan mediasi sudah dilayangkan kepada kedua belah pihak agar datang ke kantor polsek.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Muspika, pihak desa dan lainnya untuk melaksanakan mediasi di tempat yang netral yaitu di Polsek. Harapannya ada hasil terbaik dari mediasi sehingga bermanfaat untuk para pihak," kata Heru usai memberikan surat undangan mediasi, Jumat.

Sebelumnya diberitakan, akses jalan warga di Desa Widodaren, Petarukan, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah didirikan bangunan permanen. Akibatnya akses jalan tiga rumah warga empat keluarga terisolir.

Akses jalan sebelumnya telah dibeli Tri Budi dari Sukendro seharga Rp 100 juta dan telah dibayar sebagai uang muka sebesar Rp 50 juta pada 18 Februari 2020, namun uang tersebut dikembalikan secara sepihak melalui menantunya sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020.

Tri Budi menambahkan ia membeli tanah tersebut dari Sukendro dengan lebar depan 3,33 meter dan lebar belakang 3,66 meter dan dibangun tembok pada 27 Februari 2021.

(Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com