Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Depan Rumahnya Ditembok Tetangga karena Kotoran Ayam Menang di Pengadilan

Kompas.com - 26/07/2020, 09:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Selama tiga tahun Wisnu Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa melompati tembok setinggi satu meter untuk bisa masuk dan keluar dari rumahnya.

Tembok itu dibangun tetangganya berinisial M karena M kesal sering menginjak kotoran ayam saat melewati jalanan di depan rumah Wisnu.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Gara-gara Tahi Ayam, Tetangga Bangun Tembok Setinggi 1 Meter di Depan Rumah Wisnu

Pemerintah desa telah beberapa kali memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

Sebab, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.

Pihak desa juga menyarankan M agar memberikan jalan di depan rumah Wisnu, tetapi saran itu ditolak karena M bersikukuh lahan itu miliknya

Baca juga: Miris, Dua Tetangga Cekcok gara-gara Tahi Ayam Berujung di Meja Hijau, Begini Ceritanya

Masalah itu kemudian dibawa ke meja hijau.

Pengadilan memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok.

Suroso telah memberikan surat dari pengadilan kepada M, tetapi tetap saja tak ada tindakan.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com