Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Keluarga Terisolir karena Akses Jalan Ditembok Siap Minta Maaf, Polisi Kembali Mediasi

Kompas.com - 12/03/2021, 18:36 WIB
Ari Himawan Sarono,
Khairina

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah akan melakukan mediasi antara keluarga Sukendro dan Suharto yang bersitegang akibat pembangunan tembok rumah yang menutup akses jalan.

Rencananya mediasi kedua belah pihak akan dilaksanakan di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).

Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan mengatakan beberapa orang akan dipanggil untuk memediasi keduanya agar mempunyai solusi.

Surat undangan mediasi sudah dilayangkan kepada kedua belah pihak agar datang ke kantor polsek.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Muspika, pihak desa dan lainnya untuk melaksanakan mediasi di tempat yang netral yaitu di Polsek. Harapannya ada hasil terbaik dari mediasi sehingga bermanfaat untuk para pihak," kata Heru usai memberikan surat undangan mediasi, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolasi, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air

Pemilik tanah Sukendro yang bersikeras tidak akan menjual tanah yang sekarang dibangun tembok rumah mengaku akan musyawarah dengan ketiga anaknya.

Pasalnya tanah miliknya yang sekarang dibangun tembok tersebut sudah menjadi hak waris anak bungsunya.

"Memang tanah yang di situ sudah menjadi hak anak terakhir. Tapi nanti saya musyawarah dulu sama tiga anak saya. Semoga ada hasil terbaik saat mediasi," ujar Sukendro.

Sementara Tri Budi selaku warga yang terisolir menjelaskan bahwa empat kepala keluarga (KK) siap melakukan mediasi dengan keluarga Sukendro.

Bahkan, pihaknya siap meminta maaf apabila mempunyai salah ke keluarga Sukendro.

"Keluarga kami siap meminta maaf, jual beli tanah berlanjut kemudian tembok kami bongkar yang penting ada akses jalan keluar masuk warga," kata Budi.

Menurut Budi, apa yang dilakukan seluruh kepala keluarga tersebut mendengar pihak Sukendro bahwa ada masalah pribadi.

Oleh karenanya pihaknya memilih mengalah dan minta maaf kepada keluarga Sukendro.

Baca juga: Dipertemukan Polisi, Pemilik Tanah Keukeuh Bangun Tembok dan Halangi 4 Keluarga

Sebelumnya diberitakan akses jalan warga di Desa Widodaren, Petarukan, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah didirikan bangunan permanen. Akibatnya akses jalan tiga rumah warga empat keluarga terisolir.

Akses jalan sebelumnya telah dibeli Tri Budi dari Sukendro seharga Rp 100 juta dan telah dibayar sebagai uang muka sebesar Rp 50 juta pada 18 Februari 2020, namun uang tersebut dikembalikan secara sepihak melalui menantunya sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com