KOMPAS.com - Pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bernama Muspidauan akhirnya ditangkap.
Dua orang pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran selama lima hari.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021).
Ironisnya, pelaku teror yang bernama Iwan justru bekerja sebagai satpam atau petugas keamanan.
Sedangkan Didi adalah warga Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Baca juga: Pelaku Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Ditangkap
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, polisi mendapatkan informasi bahwa Iwan kemarin malam berada di rumahnya.
Polisi pun melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menangkap Iwan.
Saat diperiksa polisi, Iwan mengaku melancarkan aksinya bersama DW alias Didi serta dua orang lainnya, Bobi dan Boy.
Saat itu juga polisi langsung mendatangi rumah Didi dan menangkapnya.
"Dua lagi diduga pelaku masih dalam pengembangan," sebut Agung.
Baca juga: Sopir Angkot Tewas Tertimpa Pohon, Saksi: Tangannya Keluar Minta Tolong
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti lain, seperti potongan kepala anjing, sebilah pisau dan botol berisi bensin.
Sementara terkait motif aksi teror, Kapolda mengaku masih mendalaminya.
Baca juga: Bukan Hanya Bupati Bintan, Ini Daftar Kader Partai Demokrat yang Juga Dipecat Setelah Ikut KLB
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Riau, Muspidauan melaporkan dugaan teror yang dialaminya.
Dia awalnya menemukan pisau di depan rumah pada Jumat (5/3/2021) pukul 05.00 WIB.
Usai salat subuh, Muspidauan menyuruh anaknya mengecek CCTV dan mengetahui ada benda yang dilempar ke rumahnya yang ternyata kepala anjing yang masih berdarah.
Dari CCTV hanya tampak dua orang pelaku berhelm melempar sesuatu kemudian kabur.
"Sudah 30 tahun saya bekerja baik-baik saja. Belum pernah terjadi kejadian seperti ini. Ini semacam teror psikis bagi saya," tutur Muspidauan.
Muspidauan pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pekanbaru.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin, Farid ), Tribun Pekanbaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.