Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kudus Pecat Dua Direktur Perusda akibat Korupsi dan Kinerja Buruk

Kompas.com - 10/03/2021, 20:11 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memecat dua direktur Perusahaan Daerah (Perusda) yang diketahui menjabat Direktur PDAM dan Direktur Percetakan.

Langkah pemberhentian dua pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut akibat permasalahan krusial dalam kinerjanya.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus Agung Dwi Hartono mengatakan, pemecatan dua direktur perusahaan pelat merah di Kudus ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Benar untuk surat Keputusan Bupati Kudus terkait dengan pemecatan Direktur PDAM Kudus dan Direktur Percetakan Kudus," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: DPD Demokrat Sulut: KLB Ilegal, Kader yang Ikut Pasti Diberi Sanksi Pemecatan

Dijelaskan Agung, merujuk Surat Keputusan Bupati nomor 539.4/230/2021 menyatakan Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya sejak 5 Maret 2021.

SK pemecatan tersebut sekaligus mencabut SK Bupati Kudus nomor 539.4/68/2019 tentang Pengangkatan Saudara Ayatullah Humaini sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Periode Tahun 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku.

Pemecatan Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Semarang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi nomor 64/Pid.Sus-TPK/2020/.

Sementara itu, untuk Direktur Percetakan Kudus Irwan Alwi Hidayat pemecatannya melalui SK Bupati bernomor 539.4/227/2021 pada tanggal 4 Maret 2021.

Dari hasil evaluasi, tercatat ada penurunan kinerja signifikan atas BUMD percetakan tersebut sehingga perlu dilakukan perbaikan perusahaan.

Baca juga: Khofifah: Pemecatan Sekda Jember oleh Bupati Tidak Sah dan Cacat Prosedur

Hal tersebut, kata dia, bisa dibuktikan melalui penghitungan penurunan laba perusahaan.

Diketahui, laba Perusahaan Percetakan Kudus pada tahun 2019 bisa mencapai Rp 133 juta, namun pada tahun 2020 anjlok menjadi Rp 42 juta sebelum proses audit.

"Sambil menunggu proses pengisian direktur baru, untuk sementara j abatan direktur Perusda Percetakan Kudus dipegang oleh Dewan Pengawas Perusda Percetakan Kudus dan untuk Direktur Utama PDAM Kudus sementara dipegang oleh Direktur Teknik PDAM Kudus," pungkas Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com