Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Pria Digugat Calon Istri karena Batal Nikah, Undangan Sudah Disiapkan hingga Dihukum Bayar Rp 150 Juta

Kompas.com - 10/03/2021, 11:22 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Cerita versi keluarga pria

Orangtua AS, Sumarto (56) menceritakan dirinya melamarkan SSL untuk AS pada 2018.

Lamaran tersebut bermula dari keinginan almarhum istrinya yang ingin menjodohkan AS yang saat itu bekerja di Korea Selatan dengan SSL.

"Istri bilang waktu itu, kalau mau, kalau anak saya pulang mau dijodohkan (dengan SSL)," kata Sumarto saat ditemui di rumahnya di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Selasa (9/3/2021).

SSL yang masih merupakan kerabat jauh dari keluarga AS saat itu dipanggil oleh Sumarto untuk ditawari menikah dengan AS. SSL pun bersedia.

Kedua pihak sepakat akan melangsungkan pernikahan setahun kemudian.

Baca juga: Duduk Perkara Nur, Mantan Pegawai BCA Laporkan Nasabah Usai Salah Transfer, Begini Aturan Mainnya

"Saya ngomong tunggu satu tahun, karena istri saya baru meninggal. Sebelum satu tahun, di tengah jalan ada masalah, anak saya enggak mau, minta putus," tutur Sumarto.

Pertengkaran terjadi karena SSL menuduh AS memiliki wanita lain. SSL disebut sempat mengamuk di rumah AS.

Sumarto mengaku berniat mendatangi rumah SSL untuk menyampaikan pembatalan pernikahan secara baik-baik.

"Saya belum sempat ke sana (keluarga SSL), tahu-tahu ada surat panggilan dari pengadilan, saya jadi setengah emosi," kata Sumarto.

Baca juga: Pria di Banyumas Dihukum MA Rp 150 Juta karena Batal Nikahi Kekasih, Ini Ceritanya

Keluarga pria tak mau bayar karena tak punya uang

Ilustrasi uang kertas.(AFP)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi uang kertas.(AFP)
Menanggapi putusan MA, Sumarto menegaskan tidak akan membayar ganti rugi itu.

"Yang jelas saya tidak mau bayar, karena tidak punya uang," kata Sumarto.

Dia pun merasa kecewa karena keluarga SSL membawa masalah itu ke meja hijau.

"Andai kata orangtua perempuan itu bilang sama saya, saya bisa bicarakan secara kekeluargaan. Saya kira kurang etis (kalau dibawa ke jalur hukum)," ujar Sumarto.

Baca juga: Bukan Hanya Bupati Bintan, Ini Daftar Kader Partai Demokrat yang Juga Dipecat Setelah Ikut KLB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com