Orangtua AS, Sumarto (56) menceritakan dirinya melamarkan SSL untuk AS pada 2018.
Lamaran tersebut bermula dari keinginan almarhum istrinya yang ingin menjodohkan AS yang saat itu bekerja di Korea Selatan dengan SSL.
"Istri bilang waktu itu, kalau mau, kalau anak saya pulang mau dijodohkan (dengan SSL)," kata Sumarto saat ditemui di rumahnya di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Selasa (9/3/2021).
SSL yang masih merupakan kerabat jauh dari keluarga AS saat itu dipanggil oleh Sumarto untuk ditawari menikah dengan AS. SSL pun bersedia.
Kedua pihak sepakat akan melangsungkan pernikahan setahun kemudian.
Baca juga: Duduk Perkara Nur, Mantan Pegawai BCA Laporkan Nasabah Usai Salah Transfer, Begini Aturan Mainnya
"Saya ngomong tunggu satu tahun, karena istri saya baru meninggal. Sebelum satu tahun, di tengah jalan ada masalah, anak saya enggak mau, minta putus," tutur Sumarto.
Pertengkaran terjadi karena SSL menuduh AS memiliki wanita lain. SSL disebut sempat mengamuk di rumah AS.
Sumarto mengaku berniat mendatangi rumah SSL untuk menyampaikan pembatalan pernikahan secara baik-baik.
"Saya belum sempat ke sana (keluarga SSL), tahu-tahu ada surat panggilan dari pengadilan, saya jadi setengah emosi," kata Sumarto.
Baca juga: Pria di Banyumas Dihukum MA Rp 150 Juta karena Batal Nikahi Kekasih, Ini Ceritanya
"Yang jelas saya tidak mau bayar, karena tidak punya uang," kata Sumarto.
Dia pun merasa kecewa karena keluarga SSL membawa masalah itu ke meja hijau.
"Andai kata orangtua perempuan itu bilang sama saya, saya bisa bicarakan secara kekeluargaan. Saya kira kurang etis (kalau dibawa ke jalur hukum)," ujar Sumarto.
Baca juga: Bukan Hanya Bupati Bintan, Ini Daftar Kader Partai Demokrat yang Juga Dipecat Setelah Ikut KLB