Ia juga memperingatkan seluruh kader di Maluku agar tidak bersentuhan dengan narkoba.
"Ini akan menjadi peringatan bagi seluruh kader khusunya anggota DPRD di Maluku jangan coba-coba bermain dengan barang haram ini," tegasnya.
Sebelumnya, WW ditangkap satuan Narkoba Polresta Pulau Ambon di kawasan Bandara Pattimura Ambon pada Senin (8/3/2021).
Dalam penangkapan itu polisi menyita sebuah alat isap sabu dari tas WW. Setelah ditangkap, WW langsung ditahan di Polresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan.
Sejauh ini status WW masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.