AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan WW, Anggota DPRD Provinsi Maluku yang ditangkap di Bandara Pattimura Ambon positif mengkonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, WW dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine usai ditangkap pada Senin (8/3/2021) kemarin.
"WW sudah menjalani tes urine kemarin dan hasilnya dia positif mengonsumsi sabu," kata Roem, kepada Kompas.com di Ambon, Selasa (9/3/2021).
Roem menuturkan, penangkapan terhadap politis Partai Demokrat itu dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa yang bersangkutan sedang membawa narkoba dari Jakarta.
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara
Dari informasi itu, polisi kemudian mendatangi Bandara Pattimura Ambon. Setelah WW tiba dan hendak keluar Bandara, dia langsung diringkus polisi.
"Dia (WW) ini statusnya sebagai Anggota DPRD Maluku, dia ditangkap setelah anggota kami menerima informasi kalau yang bersangkutan sedang membawa narkoba," ujar dia.
Roem mengaku, meski informasi awal WW membawa narkoba, namun dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian, polisi hanya menemukan alat isap sabu.
"Barang bukti yang ditemukan itu bong, alat isap sabu, itu yang ditemukan petugas di lapangan," ujar dia.