Salin Artikel

Anggota DPRD Maluku Ditangkap karena Kasus Dugaan Narkoba, DPD Demokrat: Kami Sangat Malu...

Roy sangat malu dengan perbuatan kadernya itu. Apalagi, tindakan itu dilakukan saat kondisi partai sedang mengalami cobaan berat.

"Bukan prihatin lagi tapi kami merasa sangat malu artinya semua teman Demokrat di seluruh indonesia lagi dizalimi, kita lagi mencoba membangkitkan kebersamaan, loyalitas dan dedikasi kepada partai kok ada anggota partai yang melakukan hal ini," ungkap Roy kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (9/3/201).

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Roy menegaskan, penangkapan WW bersama alat isap sabu di Bandara Pattimura Ambon itu sangat mencoreng nama baik partai.

Apalagi, WW merupakan anggtota DPRD Maluku.

Roy mengaku telah melaporkan kejadian itu ke DPP Partai Demokrat di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

"Kita sementara melakukan (sosialisasi) di mana-mana untuk generasi muda agar jangan terjerumus dengan hal ini tapi ternyata wakil rakyat yang dipanggil terhormat justru terlibat masalah ini," ungkapnya.

"Jadi kita sangat malu sekali sebagai ketua DPD saya sangat malu dengan perilaku seperti begitu," tambahnya.

Roy menambahkan, pihaknya mempercayakan penanganan kasus tersebut ke polisi.


Ia juga memperingatkan seluruh kader di Maluku agar tidak bersentuhan dengan narkoba.

"Ini akan menjadi peringatan bagi seluruh kader khusunya anggota DPRD di Maluku jangan coba-coba bermain dengan barang haram ini," tegasnya.

Sebelumnya, WW ditangkap satuan Narkoba Polresta Pulau Ambon di kawasan Bandara Pattimura Ambon pada Senin (8/3/2021).

Dalam penangkapan itu polisi menyita sebuah alat isap sabu dari tas WW. Setelah ditangkap, WW langsung ditahan di Polresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan.

Sejauh ini status WW masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/09/213117078/anggota-dprd-maluku-ditangkap-karena-kasus-dugaan-narkoba-dpd-demokrat-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke