Ia mencontohkan perwakilan dari NTB. Peserta yang menghadiri KLB itu telah keluar dari Partai Demokrat dan menjadi calon legislatif di partai lain.
"Kami meluruskan bahwa delegasi yang disebutkan dari DPD Partai Demokrat NTB itu tidak benar, yang bersangkutan sudah bukan kader sejak 2017 silam, dan menjadi caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2019 lalu, itu sudah kami verifikasi," kata Zainul.
Meski begitu, Zainul membenarkan, peserta tersebut pernah menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Lombok Barat hingga 2017.
Zainul dan pengurus Partai Demokrat di NTB sebelumnya mencium gelagat digelarnya KLB.
Kader Partai Demokrat di NTB sempat dihubungi oknum yang mengaku pendukung KLB. Namun, para kader secara tegas menolak ajakan dan undangan KLB yang disebut ilegal itu.
"Apa yang dilakukan pada KLB tersebut adalah perilaku politik yang tidak bermoral, perilaku politik yang tidak etis, apalagi mengajak nonkader dan hadir dalam KLB tersebutt seolah mewakili NTB, ini tidak etis dan tidak bermoral, " kata Zainul.
Zainul menyebut KLB yang digelar di Deli Serdang itu sebagai dagelan karena AD/ART partai telah mengatur pemilik suara sah adalah ketua DPD dan DPC yang mendapat mandat menyampaikan suara di kongres.
Ia mengecek 10 DPC kabupaten dan kota di NTB telah berkomitmen mendukung AHY dan menolak KLB di Deli Serdang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.