Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Dua Tersangka Penyebab Mangkraknya Masjid Sriwijaya, Calon Masjid Terbesar se-Asia

Kompas.com - 08/03/2021, 18:30 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan dua tersangka terkait mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya Palembang, Senin (8/3/2021).

Dua orang yang ditetapkan tersangka tersebut yakni Eddy Hermanto yang merupakan mantan Ketua Pantia Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani selaku kuasa Kerjasama Operasi (KSO) PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, penetapan kedua orang tersangka itu setelah sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan kepada mereka sebanyak lebih dari dua kali.

Hasil pemeriksaan itu, penyidik menemukan dua alat bukti yang akhirnya menjerat Eddy dan Dwi sebagai tersangka.

"Alat bukti yang kita dapatkan berdasarkan dokumen yang didapatkan serta surat yang diperoleh penyidik dan keterangan para saksi. Dari situ penyidik berkeyakinan dan meyakini kedua tersangka ini bertanggung jawab atas mangkraknya proyek pembangunan masjid,"kata Khaidirman saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca juga: Pembangunan Masjid Sriwijaya Mangkrak, Mantan Sekda Sumsel dan Wakil Bupati Ogan Ilir Diperiksa

Dua tersangka kasus Masjid Sriwijaya mangkrak tidak ditahan, ini penjelasan Kejaksaan

Khaidirman menjelaskan, mereka belum bisa membeberkan secara detil terkait dugaan aliran dana yang diduga diterima oleh kedua tersangka. Namun, saat ini baik Eddy maupun Dwi tak dilakukan penahanan.

Peran kedua tersangka sendiri yakni Eddy sebagai ketua panitia pembangunan sementara DK adalah penyelenggara pembangunan.

"Penyidik mempertimbangkan tidak melakukan penahanan karena mereka kooperatif," ujarnya.

Sejauh ini, sudah 36 orang saksi yang diperiksa terkait mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya.

Khaidirman mengaku tak menutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka baru atas kasus tersebut.

"Sekarang total kerugian negara masih dihitung," ujarnya.

Baca juga: Diperiksa Kasus Pembangunan Masjid Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Terpilih Dicecar 20 Pertanyaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com