Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Kasus Pembangunan Masjid Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Terpilih Dicecar 20 Pertanyaan

Kompas.com - 05/02/2021, 09:12 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih Ardani menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (4/2/2021).

Ardani diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, seputar pembangunan masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring Palembang yang mangkrak sejak 2018.

Saat itu, Ardani masih menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumsel periode 2013-2020.

Baca juga: Pembangunan Masjid Sriwijaya Mangkrak, Mantan Sekda Sumsel dan Wakil Bupati Ogan Ilir Diperiksa

Menurut Ardani, selama diperiksa ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu seputar proses pembangunan masjid Sriwijaya.

"Tadi cuma ditanya soal gugatan lahan, karena saat itu saya masih Kepala Biro Hukum dan HAM di Pemprov," kata Ardani usai diperiksa.

Selama menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan HAM, Ardani mengaku banyak menangani soal sengketa lahan milik Pemerintah Provinsi Sumsel sebelum pembangunan masjid Sriwijaya.

Namun, ia tak mengetahui persis soal teknis pembangunan dan dana yang dikeluarkan.

"Saya hanya ditanya seputar gugatan di Jakabaring untuk lahan masjid Sriwijaya saja. Jadi pernyatanyaannya cuma itu," ujarnya.

Baca juga: Singkirkan Petahana, Panca-Ardani Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilkada Ogan Ilir

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman menambahkan, Ardani diperiksa karena ikut menjabat dalam dalam struktur organisasi panitia yayasan wakaf pembangunan masjid Sriwijaya dibagian hukum. 

Penyidik meminta keterangannya terkait dana hibah sebesar Rp 130 miliar yang digelontorkan Pemprov Sumsel untuk dana pembangunan masjid pada tahun 2015-2017.

"Penyidik tadi memberikan 20 pertanyaan ke saksi atas nama Ardani terkait anggaran yang dikeluarkan karena yang bersangkutan adalah panitia yayasan masjid," ujarnya.

Khaidirman menjelaskan, mereka masih mendalami peran para pihak yang terlibat dari pembangunan masjid Sriwijaya. 

"Sekarang masih diperiksa, tersangka juga belum ada karena masih dalam penyelidikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com