www.kompas.com
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman saat menggelar konfrensi pers terkait penetapan dua tersangka mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya Palembang, Senin (8/3/2021).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+