BLITAR, KOMPAS.com - Y (21), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Bisri Efendi (71), pemilik toko di Blitar. Y ternyata pernah mengelabui polisi saat dimintai keterangan terkait pembunuhan itu.
Polisi pun tak mencurigai Y sebagai pelaku pembunuhan.
"Dia (Y) pernah diwawancara di jalan tidak jauh dari TKP. Saat ditunjukkan cetakan foto-foto terduga pelaku yang diambil dari rekaman CCTV, dia justru bilang 'kok mirip saya'," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Dony Bara'langi kepada Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
Ungkapan itu disampaikan Y saat polisi memperlihatkan foto terduga pelaku yang terekam kamera pengawas atau CCTV. Polisi yang menanyai Y juga tak curiga dengan ungkapan itu.
"Karena foto dari rekaman CCTV juga tidak bisa jelas," ujar Dony.
Baca juga: Kisah Melissa, WN Perancis yang Menikah dengan Pria Asal Lombok, Mengaku Suka Tempe Goreng
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, polisi baru mencurigai Y pada hari keempat penyelidikan atau pada Selasa (2/3/2021) sore.
"Kami tangkap tersangka di rumahnya pada Rabu dini hari," ujar Leo, panggilan Leonard.
Leo menuturkan, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dan menutupi jejak usai menjalankan aksinya.
Selain menutup lima kamera CCTV di dalam toko, Y juga membakar jaket dan celana yang dipakai saat tiba di rumah.
Menurut Leo, tersangka meninggalkan toko milik Bisri dengan berjalan kaki sekitar pukul 02.30 WIB. Sesampainya di rumah, Y mandi dan membakar jaket serta celana yang digunakan saat beraksi.