KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Nyepi pada Minggu (14/3/2021), tiga lembaga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait sosialisasi, koordinasi, pengawasan, serta evaluasi tidak adanya siaran selama Nyepi.
Tiga lembaga tersebut yakni DPRD Bali, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali.
Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor Diskominfos Bali di Denpasar, Kamis (4/3/2021).
Salah satu isi materi dalam MoU tersebut adalah peniadaan siaran TV, radio, dan internet selama pelaksanaan Nyepi.
Baca juga: Wacana Nyepi Desa Adat, 7.554 Keluarga Miskin di Gianyar akan Diberi Sembako
Anggota Komisi I DPRD Bali, Ketut Rochineng menilai MoU itu sudah tepat.
"Sebagaimana disaksikan bersama, penandatanganan MoU terkait nyepi, masyarakat Bali dari aspek undang-undang sudah tepat," jelasnya usai MoU, dikutip dari Tribunbali, Kamis.
Ia optimis MoU tersebut dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: UPDATE: Seorang Perawat di Bali Positif Covid-19, Sempat Pulang Kampung Saat Nyepi
Apalagi, MoU serupa juga telah berulang kali berjalan setiap tahunnya saat Nyepi.
Ketua KPID Bali I Made Sunarsa menjelaskan bahwa MoU tersebut mengatur terkait dengan waktu siaran.
Ia juga menyebutkan bahwa MoU ini dibuat sebagai bagian dari menjaga kekhusyukan pelaksanaan catur brata penyepian yang akan dilakukan oleh umat Hindu di Bali.
"Kalau dari MoU tadi tentu kita tidak ada melebih lebihi dengan siaran. Kalau misalnya karena pandemi beberapa lembaga sudah membuat surat edaran, seperti PHDI. Sementara Nyepi juga bertepatan hari Minggu, FKUB juga membuat seruan bersama, karena selain Hindu ada kebaktian juga. Bagaimana melaksanakannya tetap menghargai antar umat dan dapat juga melaksanakan Nyepi," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.