KOMPAS.com - Bisri Efendi (71) ditemukan tewas di dalam tokonya oleh salah satu pegawainya pada Sabtu (27/2/2021).
Saat ditemukan, jenzah Bistri terlentang di depan pintu kamar dengan kaki terikat lakban dan kepala tertutup sarung.
Beberapa hari setelah penemuan jenazah Bisri, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) dini hari.
Pelaku adalah Y (21) yang tak lain adalah tetangga korban.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Pemilik Toko di Blitar Ternyata Tetangga Korban, Awalnya Berniat Mencuri...
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika Y masuk dalam toko pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu Y datang ke toko milik Bisri dan pura-pura berbelanja.
Namun Y tak keluar dari toko dan memilih bersembunyi di dalam toko. Sekitar pukul 21.00 WIB, Bistri menutup toko tanpa menyadari Y masih ada di dalam toko.
Tak lama kemudian Y keluar dari persembunyiannya dan menunggu Bisri masuk ke dalam kamar yang berada di salah satu sudut toko.
Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli dan Sembunyi di Toko, Pencuri Ini Diduga Bunuh Pemilik
Untuk mengetes Bisri sudah tidur atau belum, Y beberapa kali menjatuhkan barang dagangannya ke lantai toko.
Ternyata Bisri keluar dari kamarnya dan Y kemudian menganiaya kakek berusia 71 tahun tersebut.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan Y memukul Bisri dengan benda tumpul.
"Salah satu alasannya karena korban belum tidur," ujar Leo.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Blitar, Terduga Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli dan Sembunyi sampai Toko Tutup
Ia mengatakan benda tumpul yang digunakan untuk memukul tubuh Bisri adalah gagang cangkul.
Salah satu buktinya adalah saat jenazah Bisri ditemukan, polisi menemukan sebuah gagang cangkul yang terpotong menjadi tiga bagian.
Di gagang cangkul tersebut, ada bercak darah. "Yang jelas berkali-kali," kata Leo.