Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pemilik Toko di Blitar Mengaku Butuh Uang Buat Tebus Sepeda Motor

Kompas.com - 04/03/2021, 18:59 WIB
Asip Agus Hasani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan Bisri Efendi (71), warga Blitar yang ditemukan tewas di dalam tokonya akhir pekan lalu, mengaku mencuri uang dari toko korban guna menebus sepeda motor yang dia gadaikan.

Tersangka berinisial Y, pemuda 21 tahun yang tinggal sekitar 200 meter dari toko Bisri, mengaku mendapat tekanan dari orang yang memberinya pinjaman uang dengan jaminan sepeda motor miliknya.

"Saya gadai Rp 2,5 juta. Tapi, sekarang sudah berbunga menjadi Rp 3,3 juta," ujar Y, di Mapolres Blitar, Kamis (4/3/2021).

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penyidik akan segera memanggil orang yang disebutkan oleh Y telah memberikan uang gadai sepeda motor.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sembunyi 8 Jam Dalam Toko di Blitar, Curi Uang dan Aniaya Pemilik hingga Tewas, Ini Ceritanya

"Akan kami tanya apa benar tersangka menggadaikan sepeda motornya dan apakah benar orang itu menekan tersangka agar segera membayar uang tebusan," ujar Leo, panggilan Leonard.

Leo mengatakan, tersangka Y meninggalkan toko Bisri pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari dengan membawa uang curian sebesar Rp 1.755.000.

Tersangka, ujar Leonard, mengambil dari laci meja kasir sebesar Rp 1.550.000 dan dari dompet Bisri sebesar Rp 205.000.

"Tersangka menggeledah kamar korban setelah menganiaya korban. Tapi, dia hanya menemukan uang Rp 205.000 yang dia ambil dari dompet korban," kata Leo, panggilan Leonard. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com