KOMPAS.com - Gara-gara petugas BCA salah transfer, Ardi Pratama kini mendekam di balik jeruji besi.
Kuasa hukum Ardi Pratama, R Hendrix Kurniawan mengatakan, kasus yang dialami kliennya tersebut berawal dari pihak BCA salah melakukan transfer uang sebesar Rp 51 juta dan menyasar ke rekening Ardi.
Ardi yang mengira uang di rekeningnya tersebut merupakan komisi hasil usahanya lalu menggunakan uang itu.
Belakangan, ia baru tahu asal usul uang tersebut setelah pihak BCA mendatangi rumahnya dan meminta uang tersebut untuk dikembalikan.
Namun, karena uangnya sudah terlanjur digunakan, Ardi meminta untuk dikembalikan secara diangsur.
Tapi permintaan Ardi tersebut ditolak pihak BCA dan ia justru dilaporkan ke polisi.
Sementara di Kota Malang, Jawa Timur, pasangan suami istri bernama Mulyono (46) dan Partina (45) menjadi perhatian publik karena memiliki 16 anak.
Mulyono awalnya tak mengira memiliki banyak anak. Sebab, awalnya ia dan istri hanya menginginkan dua anak.
Namun, karena saat itu menginginkan punya anak laki-laki, akhirnya mereka malah keterusan hingga memiliki 16 anak.
Dua berita tersebut menjadi perhatian di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Ardi Pratama kini harus mendekam di balik jeruji besi karena menggunakan uang salah transfer yang dilakukan BCA.
Ia dilaporkan ke polisi karena awalnya tidak sanggup untuk mengembalikan uang sebesar Rp 51 juta tersebut secara cash.
"Saat itu, dengan tawaran dan permintaan Ardi (diangsur), pelapor tidak mau, mereka minta kes," kata kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (24/2/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.