Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kasus BCA Salah Transfer Rp 51 Juta | Cerita Pasangan Suami Istri Punya 16 Anak

Kompas.com - 26/02/2021, 06:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara petugas BCA salah transfer, Ardi Pratama kini mendekam di balik jeruji besi.

Kuasa hukum Ardi Pratama, R Hendrix Kurniawan mengatakan, kasus yang dialami kliennya tersebut berawal dari pihak BCA salah melakukan transfer uang sebesar Rp 51 juta dan menyasar ke rekening Ardi.

Ardi yang mengira uang di rekeningnya tersebut merupakan komisi hasil usahanya lalu menggunakan uang itu.

Belakangan, ia baru tahu asal usul uang tersebut setelah pihak BCA mendatangi rumahnya dan meminta uang tersebut untuk dikembalikan.

Namun, karena uangnya sudah terlanjur digunakan, Ardi meminta untuk dikembalikan secara diangsur.

Tapi permintaan Ardi tersebut ditolak pihak BCA dan ia justru dilaporkan ke polisi.

Sementara di Kota Malang, Jawa Timur, pasangan suami istri bernama Mulyono (46) dan Partina (45) menjadi perhatian publik karena memiliki 16 anak.

Mulyono awalnya tak mengira memiliki banyak anak. Sebab, awalnya ia dan istri hanya menginginkan dua anak.

Namun, karena saat itu menginginkan punya anak laki-laki, akhirnya mereka malah keterusan hingga memiliki 16 anak.

Dua berita tersebut menjadi perhatian di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

1. BCA salah transfer, Ardi masuk penjara

Kuasa Hukum Ardi Pratama Saat Membacakan Esepsi Beberapa Waktu Saat Sidang Di PN Surabaya.DOK. R.Hendrix Kurniawan Kuasa Hukum Ardi Pratama Saat Membacakan Esepsi Beberapa Waktu Saat Sidang Di PN Surabaya.

Ardi Pratama kini harus mendekam di balik jeruji besi karena menggunakan uang salah transfer yang dilakukan BCA.

Ia dilaporkan ke polisi karena awalnya tidak sanggup untuk mengembalikan uang sebesar Rp 51 juta tersebut secara cash.

"Saat itu, dengan tawaran dan permintaan Ardi (diangsur), pelapor tidak mau, mereka minta kes," kata kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (24/2/2021).

Setelah kasus tersebut masuk ke ranah hukum, Ardi berusaha memenuhi permintaan BCA dengan mengembalikan uang tersebut.

Namun demikian, pihak BCA menolaknya dengan alasan uang yang digunakan Ardi sudah diganti oleh NK, petugasnya yang salah menginput data rekening tersebut.

"Anehnya sama pihak BCA tidak diterima. Justru disuruh serahkan ke NK (pelapor). Klien saya bingung kok bisa begitu. Sebab, hubungan hukumnya disomasi oleh pihak BCA, ketika mau mengembalikan ditolak dan diminta diserahkan ke personal," ungkap Hendrix.

Baca juga: Kasus BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Ingin Kembalikan dengan Dicicil tetapi Ditolak

2. Pasutri punya 16 anak

Pasangan Mulyono dan Partina saat berfoto bersama anak-anaknya di kediamannya di Jalan Karamatau nomor 19 Kota Malang, Rabu (24/2/2021).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Pasangan Mulyono dan Partina saat berfoto bersama anak-anaknya di kediamannya di Jalan Karamatau nomor 19 Kota Malang, Rabu (24/2/2021).

Pasangan suami istri di Kota Malang, Jawa Timur, bernama Mulyono dan Partina belakangan menjadi perhatian.

Pasalnya, pasutri tersebut memiliki 16 orang anak.

Diceritakan Mulyono, awalnya ia hanya ingin anak sepasang yaitu laki-laki dan perempuan.

Namun, karena anak pertama dan keduanya perempuan, mereka akhirnya mencoba lagi hingga keterusan mencapai 16 anak.

Sebelumnya, Partina mengaku memang sudah pernah mengikuti program Keluarga Berencana (KB).

Tapi tak lama kemudian implan susuk yang dipasang terpaksa harus dilepas dengan alasan kesehatan.

Baca juga: Suami Istri Pemilik 16 Anak Menikah Umur 11 dan 12 Tahun, Awalnya Ingin Sepasang, Malah Keterusan

3. Ibu-ibu berjoget tak pakai masker

Tangkapan layar video resepsi pernikahan di Gedung Graha Mulya Samarinda, Jalan Bung Tomo, Samarinda, viral di media sosial beberapa hari belakangan.Istimewa Tangkapan layar video resepsi pernikahan di Gedung Graha Mulya Samarinda, Jalan Bung Tomo, Samarinda, viral di media sosial beberapa hari belakangan.

Rekaman video yang memperlihatkan tamu dalam acara resepsi pernikahan tak mengindahkan protokol kesehatan viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat ibu-ibu tanpa mengenakan masker berjoget ria dan tak jaga jarak.

Adapun acara tersebut diketahui berlangsung di Gedung Graha Mulya Samarinda.

Terkait dengan hal itu, Sekda Samarinda Sugeng Chairuddin menegaskan jika acara tersebut tidak mengantongi izin.

“Enggak ada izin, jadi kami tidak tahu. Sudah lama kami enggak keluarkan izin kerumunan, izin perkawinan, dan lainnya,” jelas Sugeng, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Video Viral Resepsi Nikah di Samarinda Langgar Prokes, Ibu-ibu Berjoget dan Tak Pakai Masker

4. Kejaksaan hentikan kasus hukum petugas forensik

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijoyo memberikan keterangan saat konfrensi Pers di Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rabu (24/2/2021).KOMPAS.COM/Teguh Pribadi Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijoyo memberikan keterangan saat konfrensi Pers di Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rabu (24/2/2021).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar resmi menghentikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan empat petugas forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih.

Hal itu karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus yang disangkakan sebelumnya.

Bahkan, pihaknya mengakui ada kekeliruan dari jaksa peneliti saat perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

"Ditemukan kekeliruan dari Jaksa peneliti dalam menafsirkan unsur-unsur, sehingga tidak terpenuhinya unsur-unsur dakwaan kepada para terdakwa," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Agustinus Wijoyo.

Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus 4 Petugas Forensik yang Mandikan Jenazah Wanita

5. Cekcok besan berujung pembacokan

Ilustrasi penganiayaanKompas.com/ERICSSEN Ilustrasi penganiayaan

Kasus perselisihan antar besan yang berujung dengan pembacokan terjadi di Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.

Saat itu IS (47) mendatangi rumah besannya Sulaiman Thaib (47) karena tak terima putrinya ditelantarkan oleh sang menantu.

Apalagi, putrinya tersebut kini telah memiliki seorang anak. Oleh karena itu, ia meminta pertanggungjawaban dari sang besannya tersebut.

Namun, sang besan atau Sulaiman justru menuding sebaliknya.

Alasan anaknya meninggalkan istrinya karena dianggap anak yang dilahirkan menantunya itu bukan darah dagingnya.

Sebab, sang menantu sudah melahirkan meski usia pernikahan baru tiga bulan.

Tak terima dengan perkataan Sulaiman itu, IS tidak terima dan melakukan pembacokan.

“Keduanya lalu berantem. Pelaku membawa sebilah pisau. Sehingga korban mengalami sejumlah luka-luka,” kata Kapolsek Idi Tunong, Aceh Timur, Ipda JM Tambunan dihubungi per telepon, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Besan Bacok Besan di Aceh Timur, gara-gara Menantu Terlalu Cepat Melahirkan

Sumber: Kompas.com (Penulis : Masriadi, Zakarias Demon | Editor : Aprillia Ika, Setyo Puji, Khairina, Robertus Belarminus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com