Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riau Sediakan 12 Alat Berat Gratis untuk Buka Lahan Tanpa Membakar

Kompas.com - 24/02/2021, 20:04 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyediakan 12 unit alat berat jenis eskavator yang bisa digunakan oleh warga secara gratis untuk membuka lahan perkebunan.

Alat berat yang disiapkan itu merupakan langkah Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution dalam mengatasi pembukaan lahan dengan cara membakar.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edwar Sanger kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (24/2/2021).

"Pinjam pakai alat berat diberikan secara cuma-cuma atau gratis. Karena, ini merupakan program dari Gubernur Riau untuk masyarakat Riau," ucap Edwar.

Baca juga: Tim Manggala Agni Kesulitan Kendalikan Api Karhutla di Dumai

Dia menjelaskan, untuk pinjam pakai eskavator, warga tinggal berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan dan BPBD kabupten dan kota setempat.

Setelah itu, direkomendasikan ke Dinas PUPR Riau selaku penyedia peralatan.

Program penyediaan alat berat secara gratis, sebut Edwar, juga merupakan langkah strategis Pemprov Riau dalam persiapan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pasca-penetapan status siaga darurat karhutla.

"Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pembakaran dalam pembukaan lahan," pungkas Edwar.

Baca juga: Kabut Asap Tipis akibat Karhutla Mulai Selimuti Kota Pekanbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com