Usai mendapatkan ganti untung pembebasan lahan untuk kilang minyak Tuban, warga Desa Sumurgeneng beramai-ramai membeli mobil.
Namun baru saja dibeli, tercatat sudah ada 15 mobil baru milik warga yang mengalami kecelakaan.
"Sudah ada 15 mobil yang kecelakaan kecil, tapi sudah selesai perbaikan sekarang," kata Branch Manager Auto 2000 Tuban Arie Soerjono, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (23/2/2021).
Penyebab kecelakaan yang menimpa belasan mobil tersebut ialah lantaran pemiliknya belum mahir menyetir.
Kecelakaan tersebut tidak terjadi di jalan raya melainkan di lingkungan jalan desa setempat.
Baca juga: Belasan Mobil Milik Warga Desa Miliarder Tuban Rusak Kecelakaan, Pemilik Tak Mahir Nyetir
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi membenarkan bahwa Jumadi mangkir dari pekerjaannya.
"Sejak 11 Februari, info dari ajudannya, pak wakil tidak berada di tempat. Saya kemudian sudah beberapa kali telpon juga tidak diangkat," kata Johardi, kepada wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Diskominfo Balai Kota Tegal, Senin (22/2/2021).
Kantornya sepi. Jumadi pun sulit dihubungi.
Ditanya soal hubungan wali kota dan wakilnya yang tidak harmonis, Sekda hanya meminta masyarakat mendoakan.
"Harapan saya bisa kembali bekerja sama lagi bersatu agar tidak ada mis-komunikasi seperti ini. Apa pun demi kepentingan rakyat harus sejahtera, aman, dan nyaman," imbuhnya.
Sementara itu, Jumadi menampik kabar telah mangkir kerja.
"Tanggal 15 saya masih bersama nelayan di pelabuhan. Artinya saya masih menjalankan tugas sebagai wakil wali kota. Tanggal 16, 17 pun sama masih ada di sini," kata Jumadi, saat konferensi pers di rumah dinasnya, Senin (22/2/2021).
Ia justru membeberkan bahwa sekda menarik ajudan dan sopirnya secara sepihak.
"Hari ini saya tidak ke kantor, karena sejak 19 Februari tidak ada sopir dan ajudan. Saya tidak mungkin ke sana nyetir sendirian. Dan saya juga tidak tahu jadwal, kan biasanya saya tanya ajudan," kata Jumadi.
Baca juga: Dituding Mangkir 11 Hari, Wakil Wali Kota Tegal Beberkan Sopir dan Ajudannya Ditarik Sepihak