Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih untuk Modal Tambang, Petani Ini Nekat Gadaikan 3 Mobil Orang

Kompas.com - 23/02/2021, 22:25 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap S (54), seorang petani asal Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Pria paruh baya ditangkap setelah kedapatan menggadaikan tiga mobil milik seorang warga Ponorogo untuk modal tambang batu bara di Kalimantan.

“Masing-masing mobil digadaikan Rp 20 juta. Tersangka nekat menggadaikan tiga mobil rental itu untuk modal usaha tambang batu bara di Kalimantan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Selasa (23/2/2021).

Menurut Hendi, tiga mobil yang digadaikan berupa satu unit mobil Datsun Go, Daihatsu Xenia dan Daihatsu Ayla.

Baca juga: Bupati Sikka: Bendungan Napun Gete Mahakarya Presiden Jokowi untuk Kami

Hendi mengatakan, penangkapan S setelah Yulianto, salah satu pemilik usaha rental mobil mengadukan tersangka ke polisi awal Februari 2021.

Korban mengadukan tersangka lantaran tidak membayar sewa dan tidak mengembalikan mobil sesuai dengan perjanjian.

Setelah ditindaklanjuti laporan korban, polisi mendapatkan fakta mobil yang disewa itu sudah digadaikan tersangka S kepada seorang warga di wilayah Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Untuk menggadaikan mobil itu, tersangka mengaku mobil Datsun Go yang digadaikan adalah miliknya sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com