Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kepala Sekolah yang Pecat Guru Honorer Minta Maaf | Cerita Warga Dapat Uang Rp 18 M Usai Jual Tanah

Kompas.com - 18/02/2021, 06:28 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Hamsinah, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Kecamatan Telluimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang memecat Hervina (34), guru honorer karena menunggah gajnya Rp 700.000 ke media sosial meminta maaf.

Tak hanya itu, Hamsinah pun bersedia menerima Hervina kembali untuk mengajar di sekolahnya.

Hervina pun bersyukur bisa kembali mengajar di sekolah tempatnya mengabdi selama 16 tahun terakhir.

Sementara itu, ratusan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendadak menjadi miliarder setelah menjual tanah mereka kepada PT Pertamina.

Mereka menjadi miliarder baru setelah mendapat pembebasan lahan proyek pembangunan kilang minyak new grass root refinery (NGRR) Pertamina.

Uang pembebasan lahan yang diterima warga juga bervariasi, mulai dari Rp 28 juta. Namun, rata-rata sebagian besar warga mendapat Rp 8 miliar.

Bahkan, ada salah satu warga yang mendapat uang senilai Rp 18 miliar untuk pembebasan lahan.

Dari uang tersebut, warga itu pun langsung membeli tiga mobil.

Berikut populer nusantara selengkapnya:

1. Kepala sekolah yang pecat guru honorer minta maaf

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membahas kasus Hervina, guru honor yang dipecat melalui pesan singkat akibat postingan rincian gaji selama 4 bulan senilai Rp 700 ribu. Selasa, (16/2/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membahas kasus Hervina, guru honor yang dipecat melalui pesan singkat akibat postingan rincian gaji selama 4 bulan senilai Rp 700 ribu. Selasa, (16/2/2021).

Hervina, guru honorer yang dipecat Hamsinah, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, karena mengunggah gajinya Rp 700.000 ke media sosial akhirnya bisa kembali mengajar.

Hal itu diungkapkan Hamsinah saat diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Selasa (16/2/2021).

Tak hanya itu, Hamsinah pun meminta maaf atas pemecatan yang telah dilakukannya.

Hervina pun bersyukur bisa kembali mengajar di sekolah tersebut.

"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan kesalahpahaman ini dan Ibu Kepala Sekolah yang selama ini saya anggap sebagai orangtua telah meminta maaf," kata Hervina saat dihubungi, Rabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com