KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menarik dana hibah sebesar Rp 9 miliar yang diberikan kepada Yudhoyono Foundation. Dana tersebut merupakan bantuan untuk pembangunan Museum SBY-ANI di Pacitan.
Dana senilai Rp 9 miliar itu sempat tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Pacitan.
Tetapi, belakangan Pemprov Jawa Timur membatalkan pemberian dana hibah tersebut.
Hal itu tercantum dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Pacitan pada 16 Februari terkait Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur 2020.
Dana hibah pembangunan Museum SBY-ANI ini sempat dibahas warganet di media sosial beberapa waktu lalu. Berikut rangkuman perjalanan dana hibah tersebut.
Dana hibah sempat viral di media sosial
Sebuah unggahan yang menyebutkan terdapat anggaran dana hibah senilai Rp 9 miliar di dalam APBD Kabupaten Pacitan viral di media sosial. Dana itu diberikan kepada Yudhoyono Foundation.
Baca juga: Sadar Bukan Haknya, Petugas Kebersihan Serahkan Uang Rp 100.000 dari Tersangka Korupsi ke Kejaksaan
Bupati Pacitan Indartato pun angkat bicara terkait isu yang hangat diperbincangkan di media sosial tersebut.
Dana itu, kata Indartato, merupakan anggaran hibah pembangunan Museum dan Galeri SBY-ANI. Dana itu muncul setelah Pemerintah Kabupaten Pacitan mengusulkan anggaran bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ceritanya dulu pemerintah daerah (Pacitan) mengusulkan kepada gubernur (Pemprov) untuk memohon dukungan,” kata Indartato di kantor bupati, Senin (15/2/2021).
Ternyata, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung usulan tersebut. Bantuan pun dicairkan.
"Namanya Bantuan Keuangan Khusus kepada pemerintah daerah untuk pembangunan museumnya Pak SBY,” terang Indartato.
Dana hibah itu dicairkan Pemprov Jawa Timur pada 9 Desember 2020. Pemkab Pacitan lalu memasukkan dana itu dalam APBD.