Meski untuk pembangunan museum kepresidenan, SBY tak pernah secara resmi meminta dana kepada pemerintah.
"Kami tidak pernah mengirim surat, atau mengirim proposal untuk pembangunan museum," jelasnya.
Menurutnya, bantuan itu merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Timur periode sebelumnya, Soekarwo.
"Bantuan ini inisiatif Gubernur Jatim sebelumnya yakni Soekarwo, dan saya rasa sudah sesuai mekanisme," kata mantan anggota DPRD Jatim ini.
Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengamini penarikan dana hibah tersebut.
Baca juga: Heboh Dana Rp 9 Miliar ke Yudhoyono Foundation, Ini Penjelasan Bupati Pacitan Indartato
"Kami tarik karena tidak dipergunakan, dananya dikembalikan lagi ke rekening Pemprov Jawa Timur," kata Heru saat dikonfirmasi Senin (22/2/2021).
Heru mengatakan, penarikan dana hibah dari provinsi merupakan hal yang biasa terjadi.
Banyak dana hibah dari daerah yang dikembalikan karena dianggap tak memenuhi persyaratan administrasi.
Heru menambahkan, dana hibah itu masuk dalam pos Perubahan APBD 2020 yang jangka waktu penggunaannya relatif pendek.
"Nanti kalau masih diperlukan akan dianggarkan lagi di APBD murni 2021, tentunya dengan syarat-syarat administrasi yang ditentukan," kata Heru.
(KOMPAS.com - Penulis: Slamet Widodo & Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan