Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Dana Hibah Museum SBY-ANI, Tercatat di APBD Pacitan dan Viral di Medsos, Kini Ditarik...

Kompas.com - 23/02/2021, 09:12 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menarik dana hibah sebesar Rp 9 miliar yang diberikan kepada Yudhoyono Foundation. Dana tersebut merupakan bantuan untuk pembangunan Museum SBY-ANI di Pacitan.

Dana senilai Rp 9 miliar itu sempat tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Pacitan.

Tetapi, belakangan Pemprov Jawa Timur membatalkan pemberian dana hibah tersebut.

Hal itu tercantum dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Pacitan pada 16 Februari terkait Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur 2020.

Dana hibah pembangunan Museum SBY-ANI ini sempat dibahas warganet di media sosial beberapa waktu lalu. Berikut rangkuman perjalanan dana hibah tersebut.

Dana hibah sempat viral di media sosial

Sebuah unggahan yang menyebutkan terdapat anggaran dana hibah senilai Rp 9 miliar di dalam APBD Kabupaten Pacitan viral di media sosial. Dana itu diberikan kepada Yudhoyono Foundation.

Baca juga: Sadar Bukan Haknya, Petugas Kebersihan Serahkan Uang Rp 100.000 dari Tersangka Korupsi ke Kejaksaan

Bupati Pacitan Indartato pun angkat bicara terkait isu yang hangat diperbincangkan di media sosial tersebut.

Dana itu, kata Indartato, merupakan anggaran hibah pembangunan Museum dan Galeri SBY-ANI. Dana itu muncul setelah Pemerintah Kabupaten Pacitan mengusulkan anggaran bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ceritanya dulu pemerintah daerah (Pacitan) mengusulkan kepada gubernur (Pemprov) untuk memohon dukungan,” kata Indartato di kantor bupati, Senin (15/2/2021).

Ternyata, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung usulan tersebut. Bantuan pun dicairkan.

"Namanya Bantuan Keuangan Khusus kepada pemerintah daerah untuk pembangunan museumnya Pak SBY,” terang Indartato.

Dana hibah itu dicairkan Pemprov Jawa Timur pada 9 Desember 2020. Pemkab Pacitan lalu memasukkan dana itu dalam APBD.

 

Indartato menjelaskan, Pemprov Jawa Timur punya pertimbangan matang sebelum mencairkan dana bantuan pembangunan musem itu.

Museum itu, kata dia, dinilai bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya sektor pariwisata.

“Kalau semakin banyak yang wisata ke Pacitan kan, devisanya akan bertambah,” ujar Indartato.

Masih ditahan di APBD Pacitan

Meski sudah dicairkan Pemprov Jatim, dana Rp 9 miliar itu masih disimpan di Pemkab Pacitan.

Hal itu karena ada administrasi yang perlu diselesaikan sebelum dana itu dikirim ke Yudhoyono Foundation.

Baca juga: Pemprov Jatim Tarik Dana Rp 9 Miliar untuk Yudhoyono Foundation, Ini Alasannya

“Alhamdulillah uangnya keluar. Keluarnya sesuai dengan peraturan Pemprov Jatim. Dan sampai hari ini uangnya belum diserahkan,” terang Indartato.

Museum dan Galeri SBY-ANI dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektare di Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Ploso, Pacitan. Luas total bangunan museum sekitar 7.500 meter persegi.

"Pak SBY tak pernah minta"

Sementara itu, Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio membenarkan Yudhoyono Foundation mendapatkan dana hibah dari Pemprov Jatim untuk pembangunan museum di Pacitan.

Meski begitu, Renville memastikan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak meminta dana tersebut.

"Pak SBY tidak pernah meminta dana tersebut, kami justru berterima kasih kepada Pemprov Jatim dan Pemkab Pacitan," kata Renville di Surabaya, Selasa (16/2/2021).

 

Meski untuk pembangunan museum kepresidenan, SBY tak pernah secara resmi meminta dana kepada pemerintah.

"Kami tidak pernah mengirim surat, atau mengirim proposal untuk pembangunan museum," jelasnya.

Menurutnya, bantuan itu merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Timur periode sebelumnya, Soekarwo.

"Bantuan ini inisiatif Gubernur Jatim sebelumnya yakni Soekarwo, dan saya rasa sudah sesuai mekanisme," kata mantan anggota DPRD Jatim ini.

Akan diberikan lagi jika dibutuhkan

Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengamini penarikan dana hibah tersebut.

Baca juga: Heboh Dana Rp 9 Miliar ke Yudhoyono Foundation, Ini Penjelasan Bupati Pacitan Indartato

"Kami tarik karena tidak dipergunakan, dananya dikembalikan lagi ke rekening Pemprov Jawa Timur," kata Heru saat dikonfirmasi Senin (22/2/2021).

Heru mengatakan, penarikan dana hibah dari provinsi merupakan hal yang biasa terjadi.

Banyak dana hibah dari daerah yang dikembalikan karena dianggap tak memenuhi persyaratan administrasi.

Heru menambahkan, dana hibah itu masuk dalam pos Perubahan APBD 2020 yang jangka waktu penggunaannya relatif pendek.

"Nanti kalau masih diperlukan akan dianggarkan lagi di APBD murni 2021, tentunya dengan syarat-syarat administrasi yang ditentukan," kata Heru.

(KOMPAS.com - Penulis: Slamet Widodo & Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com