Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Membela Diri Saat Hendak Diperkosa, Gadis Ini Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 18/02/2021, 19:24 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Terungkapnya kasus pembunuhan

Diceritakan Bahtera, kasus pembunuhan itu terjadi pada 11 Februari 2021 lalu.

Kasus tersebut terungkap ketika polisi mendapatkan laporan penemuan jenazah korban di Hutan Haikmeu.

Mendapat laporan itu, pada keesokan harinya polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kami tiba di TKP, tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera.

Dari olah TKP itu, posisi korban saat pertama kali ditemukan dalam posisi telungkup dan kedua tangannya memegang dua pasang sandal.

Baca juga: Hanya Memakai Bra dan Celana Dalam, Seorang Wanita Muda Nekat Jalan-jalan ke Mal, Warga: Saya Kira Orang Gila

Saat itu korban juga ditemukan luka robek pada leher sebelah kanan akibat terkena senjata tajam. Luka itu diduga sebagai penyebab tewasnya korban.

Setelah disimpulkan penyebab kematian korban akibat pembunuhan, polisi lalu melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com