"Sama sekali kita tidak kepikiran dan tidak mengaitkan bahwa nama Pak Ganjar dalam buku kita adalah Ganjar Pranowo tidak sama sekali," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Wali Murid Jawa Tengah mengadukan persoalan buku pelajaran yang diterbitkan oleh PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri itu ke Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus ujaran kebencian.
Koordinator Forum Wali Murid Jateng Tangguh Perwira mengatakan, pihaknya menduga adanya pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Bab III yang membahas hak dan kewajiban anak.
Sebab, penggunaan soal dengan penyebutan nama Ganjar dalam buku pelajaran tersebut mengandung konotasi negatif.
"Kami berharap Polda mengusut kasus penyebutan nama Ganjar dalam buku pendidikan agama Islam ini dan segera mengungkap apa sebenarnya motif di balik penyebutan nama Pak Ganjar," jelasnya di Mapolda Jateng, Senin (15/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.