Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Unggah Gaji di Medsos, Guru Honorer Ini Dipecat Melalui Pesan Singkat, Begini Ceritanya

Kompas.com - 15/02/2021, 16:41 WIB
Setyo Puji

Editor

Namun demikian, ia berdalih jika pemecatan yang dilakukan itu tidak berkaitan dengan postingan dari yang bersangkutan.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.

Sementara itu, pernyataan berbeda justru keluar dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.

Menurutnya, dalam kasus pemecatan guru honorer itu memang ada dugaan terjadi kesalahpahaman antara guru honorer dengan kepala sekolah di SD Negeri 169 Sadar.

Sebagai penyikapannya, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan dan mediasi kepada yang bersangkutan.

"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak" singkat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.

Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com