Salin Artikel

Gara-gara Unggah Gaji di Medsos, Guru Honorer Ini Dipecat Melalui Pesan Singkat, Begini Ceritanya

KOMPAS.com - Kisah pilu dialami seorang guru honorer bernama Hervina (34) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, gara-gara masalah sepele kini ia harus dipecat dari pekerjaan yang sudah ia tekuni selama belasan tahun tersebut.

Ironisnya, pemecatan itu dilakukan pihak sekolah secara sepihak melalui pesan singkat yang dikirimkan.

Hervina mengatakan, kasus pemecatan dirinya sebagai guru honorer di SD Negeri 169 Sadar itu bermula dari postingannya di media sosial.

Saat itu, dirinya merasa bahagia karena gaji yang tertunggak selama empat bulan akhirnya dibayarkan oleh pihak sekolah.

Karena itu, secara spontan ia unggah besaran gaji yang didapat sebesar Rp 700.000 tersebut ke media sosial miliknya.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Tapi tak disangka, luapan kebahagiaan yang disampaikan melalui media sosial itu justru berujung petaka.

Sebab, postingannya itu justru ditafsirkan secara berbeda oleh guru di sekolahnya.

Tak lama kemudian, ia mendapatkan pesan singkat dari Jumarang yang merupakan suami dari Kepala SD Negeri 169 Sadar yang berisi pemecatan.

Hal itu karena postingannya dianggap merendahkan pihak sekolah di tempatnya mengajar.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Mengetahui pesan itu, Hervina merasa syok. Kebahagiaan yang terpancar sebelumnya akibat mendapat gaji langsung sirna.

Terlebih lagi, dirinya tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan maksud dari postingannya tersebut.

Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah saat dikonfirmasi terkait pemecatan itu membenarkannya.

Namun demikian, ia berdalih jika pemecatan yang dilakukan itu tidak berkaitan dengan postingan dari yang bersangkutan.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.

Sementara itu, pernyataan berbeda justru keluar dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.

Menurutnya, dalam kasus pemecatan guru honorer itu memang ada dugaan terjadi kesalahpahaman antara guru honorer dengan kepala sekolah di SD Negeri 169 Sadar.

Sebagai penyikapannya, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan dan mediasi kepada yang bersangkutan.

"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak" singkat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.

Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Dony Aprian

https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/16411281/gara-gara-unggah-gaji-di-medsos-guru-honorer-ini-dipecat-melalui-pesan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke