POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com– Kasus orang terinfeksi Covid-19 di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terus melonjak. Dalam sepekan terakhir saja, muncul 200 kasus baru.
Maraknya hajatan yang digelar masyarakat diduga jadi pemicu makin banyaknya orang tertular virus corona.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Polewali Mandar Andi Suaib Nawawi mengatakan, penularan virus corona sempat bisa ditekan selama 2020, karena izin menggelar hajatan diperketat.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 14 Febuari 2021
Acara pernikahan hanya boleh berlangsung di kantor urusan agama.
“Waktu izin keramaian diperketat, kita bisa menekan angka Covid, tapi begitu longgar jumlah pasien covid terus bertambah,” kata Andi Suaib Nawawi di kantornya, Sabtu (13/2/2021).
Namun, memasuki 2021, warga kembali menggelar hajatan di rumahnya sehingga menimbulkan kerumunan.
Menurut Andi Suaib, dalam hajatan yang berlangsung di rumah, protokol kesehatan sulit diterapkan.
Baca juga: PTKM di Gunungkidul Diperpanjang 2 Minggu, Warga Boleh Gelar Hajatan
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono mengatakan, tidak pernah memberikan izin warga menggelar hajatan atau acara yang memungkinkan timbulnya kerumunan.
“Selama ini kepolisian tidak pernah meberukan izin keramaian. Dan kepolisian tegas jika ada yang melanggan pasti akna ditindak,” kata AKBP Ardi Sutriono.
Ardi menegaskan, jika ada masyarakat yang tetap nekat melaksanakan hajatan dan melanggar aturan, maka pihaknya akan membubarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, Kabupaten Polewali Mandar merupakan daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Sulawesi Barat.
Baca juga: PTKM Jilid III di DIY, Diberlakukan Zonasi hingga Larangan Adakan Hajatan
Berdasarkan data dari covid19.sulbarprov.go.id, ada 1.793 kasus orang terinfeksi virus corona di Polewali Mandar.
Sebanyak 1.174 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 49 pasien lainnya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.