Salin Artikel

Banyaknya Warga Gelar Hajatan Jadi Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Polewali Mandar

Maraknya hajatan yang digelar masyarakat diduga jadi pemicu makin banyaknya orang tertular virus corona. 

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Polewali Mandar Andi Suaib Nawawi mengatakan, penularan virus corona sempat bisa ditekan selama 2020, karena izin menggelar hajatan diperketat.

Acara pernikahan hanya boleh berlangsung di kantor urusan agama.

“Waktu izin keramaian diperketat, kita bisa menekan angka Covid, tapi begitu longgar jumlah pasien covid terus bertambah,” kata Andi Suaib Nawawi di kantornya, Sabtu (13/2/2021).

Namun, memasuki 2021, warga kembali menggelar hajatan di rumahnya sehingga menimbulkan kerumunan.

Menurut Andi Suaib, dalam hajatan yang berlangsung di rumah, protokol kesehatan sulit diterapkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono mengatakan, tidak pernah memberikan izin warga menggelar hajatan atau acara yang memungkinkan timbulnya kerumunan. 

“Selama ini kepolisian tidak pernah meberukan izin keramaian. Dan kepolisian tegas jika ada yang melanggan pasti akna ditindak,” kata AKBP Ardi Sutriono.


Ardi menegaskan, jika ada masyarakat yang tetap nekat melaksanakan hajatan dan melanggar aturan, maka pihaknya akan membubarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, Kabupaten Polewali Mandar merupakan daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Sulawesi Barat. 

Berdasarkan data dari covid19.sulbarprov.go.id, ada 1.793 kasus orang terinfeksi virus corona di Polewali Mandar. 

Sebanyak 1.174 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 49 pasien lainnya meninggal dunia. 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/07485271/banyaknya-warga-gelar-hajatan-jadi-penyebab-lonjakan-kasus-covid-19-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke