Saat itu jaraknya sudah sangat dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan.
Korban akhirnya tertabrak kereta api tersebut hingga terseret sejauh 50 meter.
Baca juga: Rugikan Negara Rp 5 miliar, Kejari Grobogan Tetapkan Broker Lahan Bulog sebagai Tersangka Mark Up
Akibat kejadian nahas ini, korban mengalami mengalami luka serius dan seketika meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban diperkirakan lengah kurang konsentrasi dan tidak melihat kanan kiri ketika hendak menyeberangi rel. Saat ini, jenazah korban sudah diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan," sebut Sutikno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.