Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigadir K, Polisi yang Tembak Mati DPO Judi, Dapat Bantuan Hukum dari Polda Sumbar

Kompas.com - 09/02/2021, 15:05 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memberikan pendampingan hukum untuk Brigadir K, yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya buron judi, DG di Solok Selatan.

Ada lima staf Bidang Hukum Polda Sumbar yang ditunjuk memberikan pendampingan dari penyelidikan hingga persidangan untuk Brigadir K.

"Ada lima personel yang ditunjuk memberikan pendampingan hukum untuk Brigadir K," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Buntut DPO Judi Mati Ditembak, 3 Polisi Diperiksa, Keluarga: DG Ditembak dari Jarak Dekat, Depan Anak Istrinya

Stefanus mengatakan keluarga tersangka tidak mencari pendamping hukum dari pihak luar dan fokus kepada pendampingan dari bidang hukum Polda Sumbar.

"Keluarga tidak pakai pengacara luar, hanya dari bidang hukum Polda saja," jelas Stefanus.

Pertanyakan pendampingan hukum

Sementara kuasa hukum korban DG, Guntur Abdurrahman mempertanyakan pendampingan hukum yang diberikan Polda kepada tersangka Brigadir K.

Pendampingan itu, dinilainya bisa menimbulkan konflik kepentingan karena berasal dari unsur kepolisian.

"Yang menyelidik kasus polisi, yang jadi tersangka polisi dan yang memberikan pendampingan hukum polisi juga. Ini kan bisa terjadi konflik kepentingan," kata Guntur.

Baca juga: Kasus Warga Serang Mapolsek, Polda Sumbar Periksa Polisi yang Tewaskan DPO Judi

Guntur menyebutkan persoalan yang dihadapi Brigadir K adalah kasus pribadi dan bukan institusi sehingga bidang hukum Polda Sumbar tidak memberikan pendampingan.

"Kalau kasusnya institusi tentu bidang hukum, tapi ini pribadi. Seharusnya kalau tersangka tidak sanggup menyediakan pengacara, maka negara yang menunjuk. Dari organisasi profesi, bukan dari polisi," kata Guntur.

Guntur berharap polisi bisa profesional mengungkap kasus tersebut sehingga korban mendapatkan keadilan.

Baca juga: Buron Judi Tewas Ditembak Polisi di Kepala, Keluarga Heran Penembaknya Dikenakan Pasal Penganiayaan

 

Brigadir K tersangka kasus penganiayaan, bukan pembunuhan

Guntur sebelumnya juga mempertanyakan proses penetapan brigadir K sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Padahal brigadir K harusnya dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan bukan 351 tentang penganiayaan.

"Ini kami pertanyakan. Kok pasal 351 penganiayaan. Ini jelas-jelas pembunuhan karena target tembakan adalah kepala dengan jarak dekat," kata kuasa hukum keluarga DG, Guntur Abdurrahman yang dihubungi Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Guntur mengatakan kalau penganiayaan target tembakan bukanlah kepala karena jika ditembak kepala hampir dipastikan mati.

"Kalau ditembak kaki, kemudian dia mengalami pendarahan lalu mati, ini bisa dikategorikan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Ini target kepala dari jarak dekat, tentu ini pembunuhan," kata Guntur.

Keluarga DG marah

Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya diberitakan, kantor Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat diserang sekelompok orang yang diduga marah karena keluarganya meninggal dunia saat ditangkap polisi.

"Iya, keluarganya marah. Sekitar 200 orang datang. Kaca pecah dilempari dari jauh,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Menurut Stefanus, massa mendatangi Mapolsek sekitar pukul 15.30 WIB setelah penangkapan yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.

"Tindakan tegas dilakukan karena tersangka melakukan perlawanan," kata Stefanus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com