Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/02/2021, 14:27 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang bayi berusia 9 bulan bernama Kartika Suci Rahayu di Kecamatan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.

Pasalnya, ia tewas diracun oleh ibu kandungnya sendiri berinisial AO (35) dan pria selingkuhannya berinisial MA (40).

Alasan mereka melakukan tindakan keji tersebut untuk menutupi jejak perselingkuhannya.

Sebab, wajah korban dianggap para tetangganya bukan mirip suami sahnya, namun, justru dinilai seperti pria selingkuhannya tersebut.

Suami pelaku, Feri Mamat saat dikonfirmasi mengecam tindakan keji yang dilakukan istrinya itu.

Baca juga: Ibu Kandung Diduga Bunuh Bayi 9 Bulan, Selingkuhan Jadi Otak Pembunuhan

Terkait dengan dugaan perselingkuhan tersebut, ia sebenarnya sudah curiga sejak usia kandungan istrinya lima bulan.

"Dari mengandung lima bulan, saya sudah curiga," kata Feri, Selasa (9/2/2021).

Atas perbuatan yang dilakukan para pelaku tersebut, ia sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada polisi agar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya serahkan kepada polisi, baik buruknya istri saya ke polisi," kata Feri.

Baca juga: Kisah Pilu Balita di Makassar, Dianiaya Pacar Ibunya hingga Babak Belur gara-gara Kerap Menangis

Kronologi kejadian

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Polisi Hari Budianto mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan itu setelah sang nenek korban curiga.

Sebab, saat korban dititipkan oleh pelaku di rumahnya pada Minggu (7/2/2021) diketahui sudah tidak bergerak.

"Ternyata saat dicek oleh nenek korban, bayi itu sudah meninggal dunia," kata Hari.

Baca juga: Soal Roda Pemerintahan di Intan Jaya Lumpuh, Ini Penjelasan Bupati dan Kapolda Papua

Diduga, bayi tersebut saat dititipkan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan polisi. Dari pemeriksaan yang dilakukan itu mereka mengakui perbuatannya. Bayi tersebut meninggal setelah diberi racikan minuman racun.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, mereka terancam hukuman mati.

Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dukung Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa Banten Resmikan Program Kantin Kontainer

Dukung Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa Banten Resmikan Program Kantin Kontainer

Regional
Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com