KOMPAS.com - QL (24) berlutut dan mencium kaki ibu kandungnya, Suryati, di hadapan polisi karena nekat mencuri sepeda motor ibunya.
Pemuda itu menjual motor ibunya yang dicuri hanya untuk bermain judi online.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menerangkan, kasus ini terungkap bermula dari laporan Suryati dari Kepanjen yang menyatakan dirinya mengalami kehilangan sepeda motor beserta BPKB.
Laporan tersebut diterima Polres Malang pada 21 November 2020.
Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, polisi mengetahui bahwa motor Suryati ternyata dicuri oleh anaknya sendiri, QL.
Baca juga: Wali Kota Malang Kritik Kebijakan PPKM Mikro karena Hal Ini
"Kami melakukan upaya penyelidikan hingga penyidikan, dan dilakukan penangkapan pada si pelaku yang merupakan anak kandung dari si pelapor. Ternyata benar adanya bahwa dia yang mengambil motor beserta BPKB di rumah ibunya," ungkap Hendri, saat gelar rilis di Polres Malang Senin (9/2/2021), seperti dilansirSuryamalang.com.
Ketika melakukan penyelidikan, petugas menemukan fakta lain yang mencengangkan.
Pelaku diketahui tak segan melakukan tindak kekerasan kepada ibunya dan kedua adiknya.
Akibat perbuatannya, pelaku sempat akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang Pencurian, serta Pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.
Namun, pada kasus ini, Polres Malang berupaya melakukan restoratif justice.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.