Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PPKM Mikro di Bandung, Polisi Bagikan 15.000 Masker

Kompas.com - 09/02/2021, 14:52 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam mengefektifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah akan menerapkan pembatasan berskala mikro.

Presiden Joko Widodo berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai Selasa (9/2/2021).

Di Bandung, Satgas Covid-19 wilayah Kecamatan Sumur Bandung melakukan sosialisasi PPKM berbasis mikro yang bakal diterapkan selama dua pekan, dimulai hari ini, Selasa (22/2/2021) hingga 22 Februari 2021.

Baca juga: Tangerang Raya Terapkan PPKM Mikro Per Selasa, Gubernur Banten: Penyebaran Covid-19 Bergeser ke Klaster Keluarga

Sosialisasi yang di lakukan Satgas yang tergabung dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan yang terdiri dari Polsek, Kecamatan, dan Koramil ini dengan berbagi masker sebanyak 15.000 masker.

Satgas berkumpul di Jalan Braga Pendek dan membagikan belasan ribu masker tersebut kepada pengendara hingga masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Sumur Bandung.

"Kita sosialisasi terkait penerapan PPKM Jawa Bali sambil memberikan masker,"  kata Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Firmansyah, di Jalan Braga Kota Bandung.

Baca juga: Update Terkini, Kota Bogor Satu-satunya Zona Merah di Jabar, Ridwan Kamil: PPKM Mikro Gunakan Data Lokal

Dikatakan, Forkopimcam Sumur Bandung berencana menerapkan PPKM skala mikro di beberapa kelurahan, RT dan RW yang masuk zona merah, saat ini pendataan pun dilakukan sebagai pemetaan.

"PPKM mikro ini akan kita terapkan di wilayah yang masuk zona merah, nanti kita buat posko," katanya.

Pembagian belasan ribu masker sendiri dikerjasamakan dengan pihak swasta yang berada di wilayah Sumur Bandung yang ikut andil dalam menanggulangi penyebaran covid-19.

"Ini bentuk kepedulian, karena memerangi covid ini harus dilakukan bersama-sama, tidak hanya pemerintah dan instansi terkait saja," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti segala aturan yang ada demi kepentingan bersama dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Gubernur Banten Tak Akan Tiru Program Jateng di Rumah Saja, Fokus Terapkan PPKM Mikro

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com