"Kalau dirinci, kerugian Limonia mencapai Rp 150 juta," kata Wilius Prayitno.
Wilius mengatakan RLK sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik Polda Lampung. Namun sosialita tersebut tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.
"Sekarang sudah dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung," jelas Wilius Prayitno.
"Harapan kami karena korban banyak, kami minta polisi segera menetapkan tersangka."
"Apabila (LD) tidak kooperatif, bisa dimasukan DPO," tegas Wilius Prayitno.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.
Baca juga: Perempuan Ini Tipu Sosialita Jakarta dengan Modus Jualan Tas Mewah
Menurutnya, laporan tersebut akan naik dari tingkat lidik ke tingkat sidik setelah dilakukan penyelidikan.
"Berproses, saat ini masih dalam tahap lidik (penyelidikan)," kata Rezky Maulana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.
Menurutnya, laporan tersebut akan naik dari tingkat lidik ke tingkat sidik setelah dilakukan penyelidikan.
"Berproses, saat ini masih dalam tahap lidik (penyelidikan)," kata Rezky Maulana.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika), tribunlampung.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.