Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sosialita di Lampung Tipu Klinik Kecantikan hingga Butik, Kerugian Rp 150 Juta, Modus Transferan Fiktif

Kompas.com - 09/02/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - LRK seorang sosialita di Bandar Lampung dilaporkan polisi karena telah melakukan penipuan di klinik kecantikan Limonia Beauty Center.

Modusnya adalah LRK memberikan bukti transfer usai perawatan kecantikan. Namun ternyata tranferan yang dilakukan RLK fiktif.

Modus tersebut telah dilakukan RLK sejak 2019 dengan total kerugian yang dialami Limonia Beauty Center sebesar Rp 150 juta.

Tak hanya Limonia Beaty Center yang menjadi korban. Diduga masih ada beberapa korban yang penipuan RLK yakni butik dan juga toko perhiasan.

Baca juga: Diduga Demi Gaya Hidup, Sosialita Bandar Lampung Tipu Klinik Kecantikan hingga Rugi Rp 150 Juta

Diduga demi gaya hidup

Ilustrasi perempuan berjalanDigital Vision. Ilustrasi perempuan berjalan
Kuasa hukum Limonia Beauty Center, Wilius Prayitno mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung pada akhir Januari 2020 lalu.

Wilius menduga, penipuan tersebut dilakukan oleh LRK untuk menopang gaya hidup selayaknya sosialita.

“Infonya, sudah banyak yang jadi korban tipu dari yang bersangkutan, kebanyakan di bidang fashion dan kecantikan,” kata Wilius.

Ia mengatakan RLK adalah pelanggan loyak di klinik yang berada di Jalan Hasanudin, Teluk Betung Selatan.

Baca juga: 7 Fakta Kelihaian Azura Luna, Mengaku Sosialita Indonesia dan Menipu di Hong Kong

Awalnya ia selalu membayar seusai melakukan perawatan. Namun berjalannya waktu, RLK memanfaatkan peluang sebagai konsumen loyal di Limonia Beauty Center.

Usai perawatan ia menujukkan bukti transfer ke kasir.

“Setelah beberapa lama, setiap usai perawatan, terlapor membayar hanya dengan menunjukkan bukti transfer ke kasir,” kata Wilius.

Kasir Limonia mempercayai bukti transfer tersebut karena RLK adalah pelanggan setia klinik tersebut.

Baca juga: Kisah Honorer Gelapkan BPKB Senilai Rp 2,1 Miliar, Bergaya Sosialita hingga Dilaporkan Suami ke Polisi

"Rupanya itu bukti (transfer) fiktif," kata Wilius.

setelah dicek ke rekening klinik, baru diketahui jika bukti bukti transfer yang ditunjukkan oleh LD fiktif belaka.

"Setelah ditelusuri dan cek rekening klinik, itu tidak ada pembayaran."

"Kalau dirinci, kerugian Limonia mencapai Rp 150 juta," kata Wilius Prayitno.

Tak datang saat dipanggil penyidik

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Wilius mengatakan RLK sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik Polda Lampung. Namun sosialita tersebut tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

"Sekarang sudah dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung," jelas Wilius Prayitno.

"Harapan kami karena korban banyak, kami minta polisi segera menetapkan tersangka."

"Apabila (LD) tidak kooperatif, bisa dimasukan DPO," tegas Wilius Prayitno.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.

Baca juga: Perempuan Ini Tipu Sosialita Jakarta dengan Modus Jualan Tas Mewah

Menurutnya, laporan tersebut akan naik dari tingkat lidik ke tingkat sidik setelah dilakukan penyelidikan.

"Berproses, saat ini masih dalam tahap lidik (penyelidikan)," kata Rezky Maulana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.

Menurutnya, laporan tersebut akan naik dari tingkat lidik ke tingkat sidik setelah dilakukan penyelidikan.

"Berproses, saat ini masih dalam tahap lidik (penyelidikan)," kata Rezky Maulana.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika), tribunlampung.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com