Salin Artikel

Fakta Sosialita di Lampung Tipu Klinik Kecantikan hingga Butik, Kerugian Rp 150 Juta, Modus Transferan Fiktif

Modusnya adalah LRK memberikan bukti transfer usai perawatan kecantikan. Namun ternyata tranferan yang dilakukan RLK fiktif.

Modus tersebut telah dilakukan RLK sejak 2019 dengan total kerugian yang dialami Limonia Beauty Center sebesar Rp 150 juta.

Tak hanya Limonia Beaty Center yang menjadi korban. Diduga masih ada beberapa korban yang penipuan RLK yakni butik dan juga toko perhiasan.

Wilius menduga, penipuan tersebut dilakukan oleh LRK untuk menopang gaya hidup selayaknya sosialita.

“Infonya, sudah banyak yang jadi korban tipu dari yang bersangkutan, kebanyakan di bidang fashion dan kecantikan,” kata Wilius.

Ia mengatakan RLK adalah pelanggan loyak di klinik yang berada di Jalan Hasanudin, Teluk Betung Selatan.

Awalnya ia selalu membayar seusai melakukan perawatan. Namun berjalannya waktu, RLK memanfaatkan peluang sebagai konsumen loyal di Limonia Beauty Center.

Usai perawatan ia menujukkan bukti transfer ke kasir.

“Setelah beberapa lama, setiap usai perawatan, terlapor membayar hanya dengan menunjukkan bukti transfer ke kasir,” kata Wilius.

Kasir Limonia mempercayai bukti transfer tersebut karena RLK adalah pelanggan setia klinik tersebut.

"Rupanya itu bukti (transfer) fiktif," kata Wilius.

setelah dicek ke rekening klinik, baru diketahui jika bukti bukti transfer yang ditunjukkan oleh LD fiktif belaka.

"Setelah ditelusuri dan cek rekening klinik, itu tidak ada pembayaran."

"Kalau dirinci, kerugian Limonia mencapai Rp 150 juta," kata Wilius Prayitno.

"Sekarang sudah dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung," jelas Wilius Prayitno.

"Harapan kami karena korban banyak, kami minta polisi segera menetapkan tersangka."

"Apabila (LD) tidak kooperatif, bisa dimasukan DPO," tegas Wilius Prayitno.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.

Menurutnya, laporan tersebut akan naik dari tingkat lidik ke tingkat sidik setelah dilakukan penyelidikan.

"Berproses, saat ini masih dalam tahap lidik (penyelidikan)," kata Rezky Maulana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.

Menurutnya, laporan tersebut akan naik dari tingkat lidik ke tingkat sidik setelah dilakukan penyelidikan.

"Berproses, saat ini masih dalam tahap lidik (penyelidikan)," kata Rezky Maulana.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika), tribunlampung.co.id

https://regional.kompas.com/read/2021/02/09/06070081/fakta-sosialita-di-lampung-tipu-klinik-kecantikan-hingga-butik-kerugian-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke