Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Mulai Terapkan PPKM Mikro pada 9 Februari, Satgas Gotong Royong Diaktifkan Kembali

Kompas.com - 08/02/2021, 17:03 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Kegiatan yang dibatasi

PPKM berskala mikro mengatur kegiatan tempat usaha, pengelola atau penanggung jawab tempat fasilitas umum dengan membatasi jumlah kunjungan maksimal 50%.

Kegiatan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WITA.

Kegiatan di pasar tradisional dilaksanakan dengan pengaturan sirkulasi dan jarak pengunjung, serta beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 WITA.

Baca juga: Pariwisata Babak Belur akibat Pandemi Covid-19, Puluhan Hotel di Bali Dijual

Selama operasional, kegiatan di pasar tradisional harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kegiatan di sektor konstruksi diizinkan beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com