Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Pasien Covid-19 Hilang dari Makam, Bupati: Ini Saya Anggap sebagai Pencurian

Kompas.com - 08/02/2021, 15:42 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Piether Tahun geram setelah mengetahui salah satu jenazah pasien Covid-19 hilang dari makam pada Kamis (4/2/2021).

Jenazah berinisial HUL itu dimakamkan di tempat pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jenazah HUL dimakamkan pada Senin (1/2/2021). Sementara Egusem baru mengetahui informasi itu beberapa hari setelah jenazah itu hilang.

"Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan," kata Egusem saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Egusem menduga, jenazah HUL digali secara diam-diam oleh orang tak dikenal. Jenazah itu diduga dipindahka ke lokasi lain.

Baca juga: Pariwisata Babak Belur akibat Pandemi Covid-19, Puluhan Hotel di Bali Dijual

Bupati TTS itu menyayangkan hilangnya jenazah pasien Covid-19 tersebut.

HUL, kata dia, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.

Status positif Covid-19 itu membuat jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Pihak keluarga juga telah menyetujui pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19 itu.

"Pihak keluarga setuju dan saat itu menandatangani surat pernyataan untuk dikuburkan (secara protokol Covid-19)," tegas Egusem yang juga ketua Satgas Gugus tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS.

 

Akan lapor polisi

Egusem belum mengetahui pelaku yang menggali makam dan memindahkan jenazah pasien Covid-19 itu.

Menurutnya, jenazah itu dicuri orang tak bertanggung jawab.

"Jenazah pasien Covid-19 telah dicuri orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Egusem.

Baca juga: Beberapa Hari Setelah Dimakamkan, Jenazah Pasien Covid-19 Hilang dari Makam

Egusem akan melaporkan kasus kehilangan jenazah tersebut ke Polres TTS pada hari ini.

Bupati TTS itu mengaku belum mendapat kabar dari pihak keluarga terkait kasus hilangnya jenazah HUL tersebut.

(KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com