KUPANG, KOMPAS.com - Jenazah HUL, seorang ibu lanjut usia (lansia) yang positif Covid-19 hilang setelah dimakamkan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah HUL dimakamkan di pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Senin (1/2/2021).
Bupati TTS Egusem Piether Tahun menyebut tindakan tersebut sebagai pencurian.
"Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan," kata Egusem saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Egusem geram jasad HUL diduga digali secara diam-diam oleh orang tak dikenal. Jenazah itu diduga dipindahkan ke lokasi lain.
Baca juga: Pariwisata Babak Belur akibat Pandemi Covid-19, Puluhan Hotel di Bali Dijual
Egusem menegaskan, HUL dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis. Sehingga, jenazah itu dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Pihak keluarga, kata dia, telah setuju jenazah itu dimakamkan dengan protokol Covid-19.
"Pihak keluarga setuju dan saat itu menandatangani surat pernyataan untuk dikuburkan (secara protokol Covid-19)," tegas Egusem yang juga ketua Satgas Gugus tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS.
Egusem menceritakan, jenazah HUL hilang pada Kamis (4/2/2021), sekitar tiga hari setelah dimakamkan.