MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota menangkap dua orang terkait kasus pemukulan terhadap petugas pemakaman karena jenazah pasien Covid-19 yang dibawa tertukar.
Salah satu di antaranya adalah MNH (21), putra dari pasien Covid-19 yang meninggal tersebut.
MNH mengatakan, dirinya memukul petugas karena kesal setelah mengetahui petugas Public Safety Center (PSC) 119 salah membawa jenazah.
PSC 119 merupakan relawan yang bertugas memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal.
MNH menjelaskan penyebab kasus pemukulan tersebut. Hal itu, kata dia, bermula ketika dirinya berkoordinasi dengan PSC terkait penyelenggaraan pemakaman ayahnya yang meninggal karena Covid-19.
Ia menelepon pihak PSC karena jenazah ayahnya masih berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang pada Kamis (28/1/2021).
"Saya telepon pihak PSC menanyakan tentang jam pemakamam bapak saya. PSC mengatakan bahwa bapak saya dimakamkan pada kloter keempat. Terus saya tanya kira-kira itu jam berapa. PSC tidak bisa memastikan. Lalu saya pulang dulu sambil menunggu konfirmasi selanjutnya," kata MNH di Mapolresta Malang Kota, Jumat (29/1/2021).
MNH mengaku mendapat telepon dari petugas PSC sekitar pukul 12.27 WIB. Petugas menjelaskan, pemakaman kloter ketiga sudah berangkat.
Petugas meminta dirinya bersiap karena jenazah sang ayah berada di kloter keempat.
"Saya sama sepupu berangkat berdua ke rumah sakit untuk menunggu. Sebagian (keluarga) ke makam," katanya.
Tak lama menunggu di rumah sakit, mobil ambulans datang. Tetapi, petugas memakamkan jenazah pasien Covid-19 lain.
Alasannya, petugas ingin menyelesaikan pemakaman jenazah yang dikubur di TPU Sukun. Sementara, ayah MNH dimakamkan di TPU Kasin.
"Saya diloncatin satu dulu enggak apa-apa. Tapi selanjutnya bapak saya," katanya.