Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu Diduga Dijual di Area Bandara Hasanuddin Makassar

Kompas.com - 03/02/2021, 16:46 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Surat keterangan hasil rapid test antigen palsu yang mencatut nama seorang dokter di puskesmas Kecamatan Panakkukang, Makassar diduga didapatkan di area Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan hal ini diketahui dari hasil koordinasi pihaknya dengan otoritas bandara serta Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Penumpang yang membawa surat keterangan palsu tersebut mengaku mendapatkan suket bebas Covid-19 itu di area bandara.

Baca juga: Pembawa Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu Lolos Pemeriksaan di Bandara Hasanuddin Makassar

"Menurut keterangan si pengguna suket (surat keterangan) palsu ini diperoleh di sekitar bandara. Jadi modusnya si pengguna palsu ini tidak melakukan prosedur (langsung bayar) hasil dugaan sementara," kata Iqbal, Rabu (3/2/2021).

Iqbal belum bisa memastikan apakah orang yang memberi surat palsu ini kepada penumpang adalah orang yang sama membuatnya.

Namun menurut dia, pelaku saat ini sudah dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Pembuatnya sementara kami kejar juga. Pengguna ini masih berada di liar kota tapi dia warga Makassar," ujar dia.

Baca juga: Nama Dokter di Makassar Dicatut Dalam Surat Rapid Test Antigen Palsu

Sebelumnya diberitakan seorang dokter di Makassar bernama Aulia Recitra (32) melaporkan dugaan pemalsuan surat rapid test antigen yang dibawa salah satu penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (14/1/2021) lalu.

Dokter Aulia saat mendatangi kantor Polsek Panakkukang Makassar mengatakan, namanya dicatut untuk menandatangani hasil surat keterangan hasil rapid test antigen tersebut.

Hal itu diketahuinya setelah temannya mengunggah surat keterangan tersebut di grup Puskesmas Pampang dan menanyakan kepadanya.

Padahal, menurut perempuan yang bekerja di Puskesmas Pampang ini, tak ada satu pun Puskesmas di Kota Makassar yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan surat rapid test antigen kepada warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com