MAKASSAR, KOMPAS.com- Penumpang pembawa surat keterangan hasil rapid test antigen palsu yang mencatut nama seorang dokter lolos pemeriksaan saat hendak terbang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (14/1/2021).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, surat keterangan palsu tersebut dibawa oleh salah seorang penumpang asal Makassar dengan tujuan Kalimantan.
Namun sebelum merapat di Kalimantan, penumpang yang tersebut terlebih dahulu transit di Jakarta.
"Dari hasil penyelidikan pelaku ingin melakukan penerbangan ke luar Sulawesi. surat keterangan ini diperoleh dari sekitar bendara," kata Iqbal saat diwawancara wartawan di Mapolsek Panakkukang, Senin (2/2/2021).
Baca juga: Nama Dokter di Makassar Dicatut Dalam Surat Rapid Test Antigen Palsu
Iqbal menuturkan, penumpang itu tidak menjalankan prosedur seperti pemeriksaan rapid test antigen maupun swab test sebelum meninggalkan Kota Makassar.
Namun saat ini polisi belum memeriksa penumpang tersebut karena masih berada di pulau Kalimantan.
Sejauh ini, kata Iqbal, pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi untuk menangkap pembuat surat keterangan tersebut.
"surat keterangan yang dimaksud sudah kami amankan yang berkop Puskesmas Pampang. Kita juga sudah ambil keterangan dari pihak puskesmas Pampang dan Otoritas Bandara," kata Iqbal.
Baca juga: Bupati Selayar Cari Eks Kades dan Kadus yang Teken Penjualan Pulau Lantigian: Ada di Makassar
Iqbal mengatakan dari keterangan penumpang yang lolos itu, surat keterangan tersebut dibayarnya dengan harga Rp 200 ribu dan diduga surat keterangan itu didapatkan di sekitar bandara.
"Hasil sementara penyelidikan sementara seperti itu. Pelakunya sudah dalam pengejaran," tandas dia.