Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Dokter di Makassar Dicatut Dalam Surat Rapid Test Antigen Palsu

Kompas.com - 02/02/2021, 14:10 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang dokter di Makassar bernama Aulia Recitra (32) melaporkan dugaan pemalsuan surat rapid test antigen yang dibawa salah satu penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (14/1/2021) lalu.

Dokter Aulia saat mendatangi kantor Polsek Panakkukang Makassar mengatakan, namanya dicatut untuk menandatangani hasil surat keterangan rapid test antigen tersebut.

Hal itu diketahuinya setelah temannya mengunggah surat keterangan tersebut di grup Puskesmas Pampang dan menanyakan kepadanya.

Baca juga: 4 Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test, Lupa Ubah Nomor hingga Palsukan Tanda Tangan Dokter

Padahal, menurut perempuan yang bekerja di Puskesmas Pampang ini, tak ada satu pun pusekesmas di Kota Makassar yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan surat rapid test antigen kepada warga.

"Sedangkan yang kita tahu seluruh Puskesmas Makassar, 47 Puskesmas itu tidak ada rapid antigen, yang ada tes PCR itupun untuk kontak erat dan tidak bisa digunakan untuk perjalanan," kata Aulia saat diwawancara di Mapolsek Panakkukang, Senin (2/2/2021).

Aulia pun menyebut surat keterangan rapid test antigen itu palsu.

Aulia tidak menerima bila ada oknum yang menggunakan namanya untuk mengeluarkan surat keterangan palsu yang dapat membahayakan orang lain. 

Baca juga: Pemalsuan Surat Hasil Tes Covid-19 Dinilai Setara Korupsi di Tengah Pandemi

Untuk itu atas saran Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dia memilih melaporkan pencatutan namanya di surat rapid test antigen palsu. 

"Masalahnya yang dibawa tanda tangan ketikannya namaku. Saya lihat tanda tangannya bukan, dan saya memang tidak bakal tanda tangan," imbuh Aulia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com